CERDAS MEMAHAMI KASUS BANK CENTURY

Apa pasal? Total dana bailout sebesar Rp6,7 triliun dengan hanya satu alasan ‘dampak sistemik’ ternyata penuh pertanyaan besar. Kalau tidak boleh dikatakan sebuah kebohongan besar.
Memang, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyelesaikan audit Bank Century mulai awal merger hingga di-bailout. Tapi perlu dicatat, BPK ternyata juga tidak begitu puas atas suplai data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang tidak lengkap. Pendek kata ada yang hendak ditutup-tutupi, paling tidak seputar kemana saja dana Rp6,7 triliun itu mengalir.
Karena itu wajar kalau berkembang rumors Budi Sampoerna tersangkut dananya di bank hasil merger itu sebesar US$18 juta, belum lagi Jamsostek, Hartati Moerdaya, dan nasabah kakap lainnya. Bahkan rumors yang menyakitkan mengarah ke Partai Demokrat, walau kemudian dibantah oleh para fungsionarisnya, bahkan oleh Presiden SBY selaku Dewan Pembina. Rumors ini hanya bisa terjawab kebenarannya jika aliran dana itu dibuka secara transparan.
GUNAKAN LOGIKA
Oleh karena aliran dana itu tidak terpapar secara transparan, mungkin kita sebagai orang awam hanya bisa mengumpulkan data-data serpihan yang berserak di berbagai media dan di Bank Indonesia sendiri. Tapi yang paling penting dengan menggunakan ketajaman sense of number kita sehingga kita bisa menyimpulkan apakah Rp6,7 triliun wajar atau kurang ajar.
Jika kita ibaratkan data-data yang berserakan itu seperti potongan puzzle, maka tugas kita adalah mengumpulkannya dan merekonstruksinya menjadi sebuah data lengkap bernama Kasus Bank Century. Apakah puzzle-puzzle itu memang membentuk sebuah siluet seorang kyai atau pendeta, atau menggambarkan kera, macan, buaya atau cicak.
Dalam Notulen Rapat KKSK (yang beredar di media massa) pada 21 November 2008, yang dipimpin Menkeu dan dihadiri Gubernur BI, Deputi-Deputi Senior Bank Indonesia, Ketua LPS, Ketua Bapepam-LK dan Dirut Bank Mandiri Agus Martowardojo (kabarnya beliau calon Gubernur BI, red), terungkap bahwa untuk menyehatkan Bank Century perlu suntikan modal Rp632 Miliar. Jumlah ini jauh lebih rendah dari pernyataan anggota DPR, saat meminta persetujuan bailout Bank Century diperlukan dana talangan sebesar Rp1,3 triliun hingga Rp1,6 triliun.
Nyatanya, dalam hitungan hari sejak Rapat KKSK, dari tgl 23 November 2008 hingga 1 Desember 2009, LPS telah menyuntikkan dana sebesar Rp2,7 triliun ke Bank Century. Dalam hitungan hari pula, kemudian LPS menyuntikkan dana lagi sebesar Rp2,2 triliun pada 9 Dsember 2008 hingga 30 Desember 2008. Lalu pada 4 Februari 2009 hingga 24 Februari 2009 menyuntikkan lagi sebesar Rp1,2 triliun. Lalu pada 24 Juli 2009 menyuntikkan lagi Rp630 M sehingga total dana bailout Bank Century sebesar Rp6,76 triliun.
Ini mengingatkan kita ketika Bank Indonesia dengan royalnya mengucurkan dana BLBI kepada 48 bank. Seolah-olah LPS seperti kerbau dicucuk hidup menjadi ATM buat bank rusak itu. Padahal dari mereka yang berunding dan memutuskan dana bailout Bank Century ada doktor-doktor lulusan Harvard University, Stanford, Berkeley, Vanderbilt dan lainnya. Tapi matematikanya kok jebol begitu, hanya hitungan hari dana bailout yang awalnya dihitung Rp632 miliar, bisa melonjak 10 kali lipat lebih.
DAMPAK SISTEMIK?
Jawaban untuk melegalisasi semua itu, Pemerintah atas informasi Bank Indonesia menisbahkan pada satu kalimat ‘dampak sistemik’. Alasannya ada 23 bank yang masuk dalam peer Bank Century, atau masuk dalam cluster jejaring transaksi bank itu. Betulkah?
Mari kita tengok kebenaran argumentasi dampak sistemik tersebut. Pada September 2008 total aset Bank Century ternyata hanya Rp15 triliun, bandingkan dengan aset perbankan nasional pada periode yang sama yang mencapai Rp2.300 triliun. Artinya, aset Bank Century tak lebih dari 1% aset perbankan nasional, atau tepatnya 0,65% saja.
Perkiraan saya yang namanya sistemik itu paling tidak mempengaruhi paling tidak sepertiga aset perbankan nasional, seperti aset Bank Mandiri, Bank BCA, Bank BNI, dan bank-bank papan atas lainnya. Wajar kalau bank-bank papan atas itu mendapat julukan to big to fail, terjemahan gambangnya, bank besar tidak pernah dianggap salah. Tapi ini Bank Century, ‘to peanut’ untuk dikatakan berdampak sistemik.
Alasan lain yang digunakan Pemerintah, lagi-lagi atas rekomendasi Bank Indonesia, bahwa kalau Bank Century ditutup akan mengakibatkan rush pada perbankan nasional. Saya kok merasa trauma itu cukup terjadi pada tahun 1998, sekarang tidak melihat sama sekali, tidak ada bakar-bakaran, tidak ada perkosaan massal, tidak ada kerusuhan yang signifikan untuk kemudian mendatangkan argumentasi ‘rush’.
Saya jadi teringat saat Boediono selaku Direktur Bank Indonesia pernah menakut-nakuti, kalau perbankan nasional tidak direkapitalisasi akan ada capital flight sebesar Rp600 triliun. Nyatanya setelah direkapitalisasi dan total rekapitalisasi dilakukan mencapai Rp650 triliun, Rp50 triliun lebih besar dari yang ditakut-takuti semula. Yo opo rek...?
Belum lagi kalau mengacu pada aturan Bank Indonesia—PBI No. 10/30/2008—dimana bank yagn berhak mendapat Fasilita Pendanaan Jangka Pendek (FPJP harus memiliki rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio) positif. Anehnya saat Bank Century di-bailout memiliki CAR minus 3,5%.
Peraturan LPS yang menyatakan bahwa bank yang kondisinya memburuk tidak boleh disuntik lagi juga diabaikan, karena setelah suntikan pertama sebesar Rp2,7 triliun, Bank Century tak kunjung membaik, dan tetap disuntik lagi sampai Rp6,7 triliun.
SENSE OF NUMBER
Mari kita mengasah ketajaman angka kita, paling tidak pada angka bailout Bank Century yang mencapai Rp6,7 triliun. Hitung-hitungannya seperti apa?
Data yang muncul di media menunjukkan deposito Budi Sampoerna yang dibawa kabur Dewi Tantular hanya US$18 juta, kredit fiktif Rp181 miliar. Aset yang diungsikan di luar negeri oleh Hasyim Warraq dan Raffat Ali Rizvi juga cuma US$156 juta. Dana nasabah yang dibelanjakan reksadana PT Antaboga Delta Sekuritas juga hanya Rp470 miliar. Kalau ditotal-total ketemu angka Rp2,39 triliun.
Apalagi Lucas, sebagai pengacara Budi Sampoerna, dan Susno Duadji yang baru dimutasi dari Kabareskrim Polri jadi Perwira Tinggi tanpa jabatan, teriak belum mencairkan dana itu, jadi total dana yang sudah tergelontorkan riilnya sebesar Rp2,22 triliun.
Jumlah uang nasabah yang diswitching ke reksadana Antaboga juga hanya Rp470 miliar, dan jumlah itu tidak masuk dalam skema penjaminan. Jadi total jendral dana bailout yang sebenarnya sekitar Rp1,75 triliun. Sense of number yang mana yang bisa menjelaskan dana bailout Bank Century melonjak mencapai Rp6,76 triliun?
Potongan puzzle ini jika disatukan akhirnya tidak berbentuk, bak trik sulap laporan dan window dressing yang kasar dan semrawut. Tapi pemerintah selalu mengajak kita melompat pada pemikiran bahwa uang itu tidak hilang, kalau Bank Mutiara dijual kembali maka uang itu bisa kembali. Kita punya catatan bahwa recovery rate BPPN dari Rp650 triliun hanya Rp180 triliun atau sekitar 28%. Pemerintah tidak bisa memastikan berapa recovery rate Bank Mutiara kelak dan berapa lama proses itu berlangsung?
Perbedaan angka yang njomplang sehingga mencapai 10 kali lipat lebih dari seharusnya kemudian menimbulkan banyak spekulasi. Wajar kalau Partai Demokrat kemudian terkena spekulasi telah memanfaatkan dana itu saat kampanye, walaupun seharusnya kita menggunakan asas praduga tak bersalah. Tapi karena penjelasan pemerintah ngalor-ngidul dan tidak firm, maka tergeruslah kepercayaan. Ingat, bank adalah lembaga kepercayaan!
Semua ilustrasi di atas belum kita masukkan unsur moral hazard kebusukan Bank Century. Paling tidak berdasarkan hasil audit investigasi BPK ditemukan kejahatan perbankan (banking fraudulent) sebesar Rp3,4 triliun berupa: ekspor fiktif, surat berharga fiktif, penipuan valas, L/C fiktif dan kontrak kelola dana fiktif. Disamping juga ada kejahatan non perbankan (non banking fraudulent) sebesar Rp1,56 triliun pada Antaboga dan Signature Capital Indonesia (SCI).
Kita tidak menolak adanya bailout karena memang ada unsur sistemik yang riil, sebagaimana terjadi di AS. Tapi kita menolak proses yang tidak transparan di tengah kebusukan bank itu sendiri.
Mohon dibandingkan, dalam proses bailout di AS, tidak semua bank diselamatkan. Lebih dari 120 bank telah ditutup dan bangkrut selama 2007-2009, dibandingkan 30-an yang menerima suntikan atau dimerger. Membandingkan rescue terhadap AIG atau Bank of America dengan Bank Century adalah absurd, sebab impact kehancuran AIG atau BoA bagi ekonomi US tidak setara dibandingkan bank gurem sekelas Bank Century.
Kasus Bank Century ini memang penuh cosmetic development, penuh rekayasa, dan sangat tertutup, sampai-sampai BPK mengeluh karena tidak bisa mengakses data lebih jauh.
Bagaimana pemerintah bisa menjelaskan dengan cerdas, bisa meyakinkan publik dana tersisa Rp4,37 triliun itu dicairkan kemana? Untuk siapa? Mumpung belum terlambat, ada baiknya Presiden SBY mendorong terjadinya keterbukaan informasi kasus Bank Century. Jika tidak sulit bisa membayangkan memulihkan kepercayaan di tengah ketertutupan...
SALAM BERANTAS KORUPSI







